Selasa, 24 September 2013 http://nationalgeographic.co.id/
Tidak dijelaskan berapa besar kompensasi yang dituntut oleh
para anak korban Westerling ini.
Anak-anak para
korban pembantaian pasukan Westerling di Sulawesi Selatan pada tahun 1945-1949
kini menuntut pemerintah Belanda untuk juga memberi mereka kompensasi. Hal ini
menyusul pemberian kompensasi oleh Pemerintah Belanda kepada para janda yang
suaminya menjadi korban peristiwa tersebut. Jeffry Pondakh dari Yayasan Komite
Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Amsterdam, mengatakan bahwa saat ini mereka
sudah memasukkan gugatan dari lima orang anak korban pembantaian. Jeffry
mengatakan pihaknya telah memasukkan gugatan atas nama kelima orang anak korban
ke pengadilan Den Haag pada tanggal 19 September lalu.
Lebih lanjut
ia mengatakan, sebelumnya pengadilan Belanda telah menolak gugatan anak korban
ini dan mengatakan mereka tidak terkena dampak langsung oleh peristiwa
tersebut. "Mereka ada hak yang sama dengan para janda karena pada saat itu
mereka dipaksa harus melihat bagaimana ayahnya itu dibunuh," kata Jeffry
kepada wartawan BBC Arti Ekawati, Selasa (24/9) siang. Selain kelima anak
tersebut, Jeffry menjelaskan ada sedikitnya 136 orang anak korban lain yang
telah didata oleh KUKB untuk menerima kompensasi. "Saya berharap prosesnya
tidak begitu lama, kira-kita tiga atau empat tahun-lah," kata dia. (Baca
juga: Westerling Pernah Jadi Juragan Angkutan Bandung-Jakarta)
Namun ia tidak
menjelaskan lebih lanjut berapa besar kompensasi yang dituntut oleh para anak
korban Westerling ini.Tuntutan ini hanya berselang beberapa minggu setelah
sebelumnya pemerintah Belanda meminta maaf kepada sepuluh janda yang suaminya
menjadi korban eksekusi. Para janda tersebut menerima ganti rugi sebesar 20.000
euro (Rp296 juta) per orangnya. Sementara itu, berdasarkan catatan KUKB, masih
ada 30 janda di Sulawesi Selatan yang berhak mendapatkan permintaan maaf dan
ganti rugi dari Belanda.
(Sumber: bbc.co.uk/indonesia)
No comments:
Post a Comment